Ungkap Curat, Polsek Curup Amankan Terduga Pelaku Beserta Sejumlah Barang Bukti

by redaksi redaksi
0 comment

REJANG LEBONG – Gerak cepat melakukan penyelidikan setelah menerima laporan tentang dugaan tindak pidana dengan pemberatan (curat), Tim Gabungan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Curup IPTU Singgih W, SH dan Kanit Reskrim AIPDA M. Fauzan berhasil mengamankan seorang pria inisial DI (36) Warga Kecamatan Curup Utara selaku terduga pelaku selang waktu sehari dari pelaporan.

Terduga pelaku berhasil diamankan dari kediamannya pada dini hari Sabtu (18/03) beserta sejumlah barang bukti pendukung untuk melengkapi berkas pemeriksaan terang Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP Tonny Kurniawan, S.IK., yang memimpin langsung press release hari ini Senin (20/03) bersama sejumlah awak media selaku mitra.

Penyidik dari Polsek Curup saat ini masih terus melakukan pemeriksaan tambahan terhadap terduga pelaku dengan sangkaan melanggar Pasal 363 Ayar (1) ke-5e KUH Pidana sambungnya.

Sejumlah barang bukti pendukung yang berhasil diamankan diantaranya sejumlah perhiasan emas, senapan angin, sepeda motor dan uang tunai diduga hasil kejahatan pungkas Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu.

You may also like

Leave a Comment