Bengkulu Tengah- Rabu (22/3/2023) pukul 21.45 WIB, Polsek Pondok Kelapa Polres Bengkulu Tengah Polda Bengkulu, menggelar operasi Pekat Nala I Tahun 2023 yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Pondok Kelapa, Iptu Manogu Simanjuntak, S.H.
Sejumlah personel dari Polsek Pondok Kelapa terlibat dalam kegiatan ini, antara lain Briptu Lepriansyah Putra S.H, Briptu Ilham Nofriansyah C, Briptu Aness Diego Prima, dan Bripda Yulius Merliansyah. Operasi ini bertujuan untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum di wilayah tersebut, seperti minuman keras, prostitusi, perjudian, premanisme/sajam, petasan, penimbunan sembako, dan tindak pidana lainnya.
Dalam kegiatan Operasi Pekat Nala I Tahun 2023 tersebut, polisi berhasil mengamankan beberapa pelaku yang melakukan pelanggaran hukum di wilayah Pondok Kelapa. Diantaranya adalah SN dan MK, dan LB yang merupakan warga setempat.
Mereka kedapatan memiliki minuman keras tanpa surat izin.SNG Ginting mengaku memiliki 2 botol besar minuman keras merk Malaga, 2 botol besar bir merk Bintang, 1 botol besar minuman keras merk Anggur Merah, dan 5 botol kecil bir hitam merk Guinnes.
Sementara itu, MK memiliki 3 botol besar minuman keras merk Malaga, 2 botol besar minuman keras merk Anggur Merah, 2 botol kecil minuman keras merk Anggur Merah, 3 botol kecil bir hitam merk Guinnes, dan 2 botol besar bir putih merk Draft. Sedangkan LB memiliki 6 botol besar minuman keras merk Singaraja dan 1 botol kaleng kecil minuman keras merk Apidin.
Dalam operasi tersebut, polisi juga memeriksa beberapa tempat seperti kafe dan restoran. Namun, tidak ditemukan adanya tindak pidana seperti senjata tajam, maupun penjualan minuman keras ilegal di lokasi tersebut.
Dalam keterangan resminya, Kapolsek Pondok Kelapa mengatakan bahwa operasi ini akan terus dilaksanakan secara rutin guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di wilayah hukum Polsek Pondok Kelapa. Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum serta mematuhi aturan yang berlaku.