Lebong – Lagi, peran Bhabinkamtibmas sangat dirasakan bagi masyarakat yang mengalami masalah atau pertikaian. Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Lebong Selatan Polres Lebong Polda Bengkulu Bripka Hendra Yanto, dimana, pada Rabu (22/3/2023) pagi, Bripka Hendra Yanto melakukan problem solving dengan memediasi dua belah pihak yang bertikai lantaran persoalan batas tanah kebun di Desa Sukasari Kecamatan Lebong Selatan Kabupaten Lebong.
Dua belah pihak yang bertikai tersebut adalah Ansari (58) warga Desa Sukasari dengan Peni Japri (36), warga Desa Sukasari.
Kedua belah pihak setelah dimediasi sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan, dimana kedua belah pihak sepakat batas kebun yang telah dipatok dengan disaksikan oleh perangkat desa setempat.
Kedua belah pihak juga berjanji tidak akan menggeser batas yang telah ditanam bersama yaitu penyeluang. Selain itu, jalan ojek setapak yang melewati kebun kedua belah pihak juga tidak akan dipindahkan atau digeser.