Seluma – PGRI Seluma melaksanaan Sosialisasi Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dengan dengan Kepolisian Daerah Bengkulu yang dilaksanakan di Gedung PGRI Seluma, Selasa (21/3/2023) siang.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Drs. Supratman dan dihadiri oleh para Kapolsek Jajaran Polres Seluma, Kepala Cabdin Wilayah VI Tais, Pengurus PGRI Kabupaten Seluma dan instansi terkait lainnya.
Adapun, sosialisasi dilaksanakan terkait dengan perjanjian kerjasama antara Persatuan Guru Republik Indonesia Provinsi Bengkulu dengan Kepolisian Daerah Bengkulu tentang perlindungan hukum dan bantuan pengamanan profesi guru di Provinsi Bengkulu yang ditandatangani oleh Kapolda Bengkulu dan Ketua PGRI Provinsi Bengkulu beberapa waktu lalu.