Rejang Lebong – Pelaku begal, pria berinisial ZF (32) warga Desa Air Apo Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong, dilumpuhkan oleh petugas Unit Reskrim Polsek Padang Ulak Tanding (PUT) Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu.
ZF merupakan pelaku begal yang beraksi di jalan Lintas Curup-Lubuklinggau pada Rabu (22/3/2023) lalu dengan korban RA (23), warga Kelurahan Lubuk Durian Kecamatan Lubuklinggau Barat I Kota Lubuklinggau Provinsi Sumatera Selatan.
Korban yang saat itu melintas dipepet oleh pelaku ZF dan dua rekannya. Karena kalah jumlah, korban terpaksa merelakan sepeda motor miliknya dirampas oleh pelaku.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan didampingi Wakapolsek PUT dan Kasi Humas dalam press releasenya Jumat (24/3/2023) mengatakan, pelaku ZF terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melawan petugas saat hendak ditangkap.
“Terduga pelaku melawan sehingga terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur. Sementara untuk dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” kata Kapolres.
Tak hanya terduga pelaku, tim yang dipimpin Wakapolsek PUT juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti termasuk sepeda motor milik korban Honda Beat Warna Hitam, dengan Nopol BG 4952 HAE.