Rejang Lebong – Sebanyak 13 remaja usia anak-anak, diamankan petugas Tim Opsnal Sat Lantas dan petugas Tim Patroli Sabhara Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu pada Jumat (24/3/2023) malam sekira pukul 21.30 WIB.
Ketigabelas remaja tersebut diamankan oleh petugas lantaran diduga hendak melakukan tawuran dan aksi balap liar.
“Mereka kita amankan karena diduga hendak melakukan tawuran dan balap liar. Mereka kemudian kita bawa ke Mapolres dan dilakukan pemeriksaan pada badan dan kendaraan. Untuk kendaraan yang dilengkapi surat-menyurat boleh dibawa pulang, sedangkan kendaraan yang tidak lengkap surat-suratnya kita lakukan penilangan,” terang Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan, S.I.K., dalam keterangannnya kepada wartawan, Sabtu (25/3/2023) pagi.
Lanjut Kapolres, terhadap para remaja tersebut dilakukan pembinaan dan dipanggil orang tuanya.
“Untuk anak remaja didata dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama dihadapan orang tua atau wali kemudian diperbolehkan pulang,” ujar Kapolres.
Sementara itu, untuk kendaraan yang dilakukan penilangan sebanyak 6 unit sepeda motor, sedangkan 7 unit sepeda motor dilepaskan karena memiliki kelengkapan surat menyurat.