Curi Outdoor AC 4 Unit, Mahasiswa ini Diringkus Polsek Gading Cempaka

by redaksi redaksi
0 comment

Bengkulu – Petugas yang tergabung di Tim Macan Cempaka Unit Reskrim Polsek Gading Cempaka Polresta Bengkulu Polda Bengkulu, menangkap terduga pelaku pencurian Febri Harianto (19) warga Jalan Zainul Arifin Kelurahan Timur Indah Kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu.

Terduga pelaku yang juga berstatus mahasiswa ini diringkus petugas atas tindak pidana pencurian yang terjadi disalah satu sekolah di Jalan Zainul Arifin Kelurahan Timur Indah Kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu.

“Terduga pelaku ini mencuri outdoor AC merek Sharp 1 PK sebanyak 4 unit yang tertempel didinding sekolah pada Sabtu (23/3/2023) siang. Akibatnya, korban menderita kerugian sekitar Rp 26 juta,” terang Kapolresta Bengkulu Polda Bengkulu Kombes Pol Aris Sulistono melalui Kapolsek Gading Cempaka Kompol Kadek Suwantoro, Minggu (26/3/2023) sore.

Lanjut Kapolsek, berdasarkan laporan dari korban, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus terduga pelaku pada Minggu (26/3/2023) siang.

“Terduga pelaku kita tangkap di Kelurahan Padang Nangka pada Minggu siang sekira pukul 14.46 WIB. Saat ini, terduga pelaku bersama barang bukti 1 unit outdoor AC merek Sharp, 1 unit sepeda motor merek Yamaha Mio, 1 buah tang potong, 2  buah obeng, 1 lembar terpal dan 1 buah pisau karter, diamankan di Mapolsek” terang Kapolsek.

You may also like

Leave a Comment