Bengkulu Tengah – Kepolisian Resort Bengkulu Tengah Polda Bengkulu melaksanakan Kegiatan Rutin Yakni KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) Penindakan Kendaraan ODOL (Over Dimensi dan Over Load) di jalan lintas Bengkulu Tengah – Kepahiang Kabupaten Bengkulu Tengah, pada Sabtu (25/03/2023) pagi.
Kegiatan yang dipimpin oleh IPDA Mawardi, S.H. bersama enam personil lainnya, yaitu BRIPKA Rahmat Riadi, S.Sos, BRIPKA Eliya Sangkut, BRIGPOL Fendi Santoso, BRIPTU R.R. Dika, BRIPDA Febry Sindika P, dan BRIPDA Pakytiar berlangsung dari pukul 08.30 WIB hingga selesai.
Sasaran kegiatan ini adalah kendaraan roda 4 dan roda 6 yang melebihi kapasitas muatan dan tinggi dimensi yang telah ditentukan. Dalam kegiatan ini, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan-kendaraan yang melintas di jalan tersebut.
Dari hasil kegiatan KRYD Penindakan Kendaraan ODOL (Over Dimensi dan Over Load) yang berlangsung dari tanggal 01 Maret 2023 hingga 31 Maret 2023, terdapat 2 lembar tilang yang diberikan kepada kendaraan yang melakukan pelanggaran over load (Pasal 307 jo 169 ayat 1). Barang bukti yang diamankan adalah 2 STNK.
Kepolisian Resort Bengkulu Tengah berharap dengan adanya kegiatan ini, dapat mengurangi pelanggaran kendaraan over dimensi dan over load serta meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan pengguna jalan dalam mematuhi aturan dan ketentuan yang berlaku.