Kaur – Polres Kaur Polda Bengkulu, melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan suluk yang dilaksanakan di Desa Aur Ringit Kecamatan Tanjung Kemuning Kabupaten Kaur oleh perkumpulan pengajian ilmu tasawuf thoriqoh naqsabandiyah Kabupaten Kaur mulai tanggal 26 Maret 2023 hingga tanggal 05 April 2023.
Terkait hal tersebut, Kapolres Kaur AKBP Eko Budiman, melalui Kasie Humas AKP Joni Silaen, Senin (27/03/2023) menyampaikan, dari pantauan pihaknya jumlah peserta yang mengikuti suluk kali ini setelah sempat tertunda karena Covid yakni berjumlah 266 orang dari berbagai wilayah.
”Peserta suluk semuanya laki – laki terdiri peserta dari Lampung sebanyak 238 orang, peserta dari Bogor sebanyak 1 orang , peserta Kab. Kaur sebanyak 4 orang, peserta dari Kab. Bengkulu selatan sebanyak 3 orang, peserta dari Kota Bengkulu sebanyak 1 orang, peserta dari Sumsel sebanyak 10 orang , peserta dari Jawa tengah sebanyak 5 orang, peserta dari Jawa timur sebanyak 2 orang , serta peserta dari Jakarta sebanyak 1 orang,” Sampai Kasie Humas Polres Kaur.
Kasie Humas mengatakan, sehubungan dengan banyaknya para peserta yang mengikuti suluk tersebut, Kasie Humas mengimbau agar panitia pelaksana suluk untuk memperhatikan kondisi para peserta.
”Kami minta panitia untuk terus memantau kondisi seluruh peserta terutama kesehatan peserta selama suluk berlangsung,” kata Kasie Humas Polres Kaur.
Ditambahkan Kasie Humas, berdasarkan dari pengalaman tahun sebelumnya, ruang kelambu yang digunakan jama’ah suluk melakukan pengajian itu memiliki udara yang tipis dengan kelambu ukuran 1 meter X 1,5 dan Hal ini dapat menimbulkan dampak yang tidak diinginkan bahkan kekurangan oksigen.
”Antisipasi tidak ada kejadian yang meninggal dunia, karena kurang makan atau kelelahan saat mengikuti suluk ini. Dan juga pengaturan pola makan, kesehatan dan istirahat cukup, ini sangat penting, kami harap panitia pro aktif mengawasi seluruh peserta,” pungkas Kasie Humas Polres Kaur.