Polsek Batik Nau Lakukan Patroli Rutin, Antisipasi 3 C

by redaksi redaksi
0 comment

Bengkulu Utara – Patroli merupakan kegiatan Kepolisian yang di lakukan sebagai usaha mencegah dan menindak gangguan atau pelanggaran hukum yang mungkin bisa saja terjadi dalam rangka memelihara atau meningkatkan tertib hukum di Wilayah Hukum Polsek Batik Nau, Polres Bengkulu Utara, Polda Bengkulu.

Berbagai upaya telah di lakukan oleh Polsek Batik Nau demi memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga Kecamatan Batik Nau salah satunya yaitu rutin melaksanakan Patroli dengan tujuan untuk mengantisipasi tindak kejahatan 3C (curas, curat dan Curanmor) yang meresahkan masyarakat dalam rangka Cipta Kondisi (Cipkon) keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif di wilayah Hukum Polsek Batik Nau.

Kapolsek Batik Nau Ipda Deni Mashuri, SH menjelaskan bahwa, “Dengan adanya kegiatan Patroli ini di harapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga serta dengan kegiatan ini pula kami menghimbau agar masyarakat selalu waspada dan hati-hati di manapun dan kapan pun.”

Dalam patroli ini, Kapolsek juga mengatakan bahwa pihaknya mengarahkan personil nya untuk melaksanakan patroli seperti di tempat keramaian, dan jalanan yang sepi untuk mengantisipasi adanya tindak kejahatan kasus 3C.

Kegiatan patroli di laksanakan pada Minggu (26/03/23) sekira pukul 10.00 WIB di awali dengan pemantauan lokasi di beberapa titik seperti jalur lintas bawah Desa Air Lakok, Desa Selolong dan Desa Serangai. Patroli secara hunting system di laksanakan secara kontinu guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat dalam wilayah Hukum Polsek Batik Nau, Polres Bengkulu Utara, Polda Bengkulu.

You may also like

Leave a Comment