Lebong – Mengutamakan penyelesaian permasalahan masyarakat melalui mediasi, Bhabinkamtibmas Polsek Lebong Selatan Polres Lebong Polda Bengkulu pada Rabu (28/03/2023) menggelar kegiatan problem solving yang menghadirkan kepolisian sebagai pemecah permasalahan ditengah masyarakat.
Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan, S.IK, melalui melalui Kasi Humas IPTU Fahrul Afandi dalam keterangan tertulisnya menyebutkan, mediasi kali digelar terkait laporan kejadian dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi siang hari Selasa (28/03/2023) kemarin.
Alhamdulilah sambungnya, kegiatan mediasi yang digelar BRIGPOL Hari Sutami bersama Kepala Desa Bukit Nibung selaku mitra menghasilkan kata sepakat damai diantara kedua belah pihak yang dipanggil bersama didampingi pihak keluarga.
Perjanjian damai kedua belah pihak kemudian dituangkan dalam surat perjanjian tertulis ditandatangi pungkasnya sembari menyebut pihak yang dimediasi inisial Sa (24) yang melakukan pemukulan terhadap anak berumur 15 tahun.