Bengkulu Utara – Untuk menekan angka kecelakaan, Polsek Giri Mulya Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu melakukan pemasangan spanduk imbauan tertib berlalu lintas di wilayah hukum Polsek Giri Mulya Rabu, (29/03/2023).
Adapun Pemasangan Spanduk imbauan tertib berlalu lintas ini dipasang di tempat – tempat yang rawan terjadi kecelakaan lalu lintas di Desa Rena Jaya dan Desa Giri Mulya Kecamatan Giri Mulya Kabupaten Bengkulu Utara
Tujuan pemasangan spanduk imbauan tertib berlalu lintas di tempat yang rawan kecelakaan lalu lintas di Desa Rena Jaya dan Desa Giri Mulya Kecamatan Giri Mulya Kabupaten Bengkulu Utara ini dalam rangka meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polsek Giri Mulya.
Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andy Pramudya Wardana, S.I.K., M.M. melalui Kapolsek Giri Mulya Iptu Freddy Simaremare, S.H. mengatakan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat Telegram dari Kapolres Bengkulu Utara tentang giat Imbangan Polsek Jajaran dalam rangka upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Bengkulu Utara khususnya di wilayah hukum Polsek Giri Mulya.