Bengkulu Utara – Polres Bengkulu Utara menindaklanjuti arahan Bapak Kapolda Bengkulu pada saat kunjungan kerja di Mapolres Bengkulu Utara beberapa waktu lalu.

Hal tersebut juga melibatkan Polsek jajaran selain memberikan imbauan pada masyarakat secara door to door system oleh Bhabinkamtibmas Polsek Kerkap juga memasang spanduk di beberapa titik strategis yang rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas, Rabu (29/03/2023).

Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andi Pramudya Wardhana, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Kerkap Iptu Ratno, S.H., saat ditemui di lapangan menyampaikan bahwa Polsek Kerkap mendukung upaya untuk menekan angka kecelakaan dengan gencar memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tertib berlalu lintas dan juga memasang spanduk tentang peringatan rawan kecelakaan dan imbauan berhati-hati dalam berlalu lintas.

“Tentunya kami berupaya untuk membantu menekan tingginya angka kecelakaan dengan memberikan imbauan sosialisasi kepada masyarakat dan juga memasang spanduk di beberapa titik strategis sebagai peringatan rawan kecelakaan supaya pengguna jalan berhati-hati”, ujar Kapolsek.

Dalam rangka memberikan pelayanan yang terbaik bagi pengguna jalan Polsek Kerkap melakukan pemasangan spanduk imbauan di beberapa titik rawan kecelakaan.

Kapolres Bengkulu Utara melalui Kapolsek Kerkap menambahkan,” Bhabinkamtibmas Polsek Kerkap Polres Bengkulu Utara memasang spanduk himbauan di beberapa titik yang dianggap rawan terjadinya kecelakaan “.

”Pemasangan spanduk imbauan rawan kecelakaan dilakukan di 4 (Empat) titik diantaranya 2 titik di jalan raya Kecamatan Kerkap dan 2 titik  lagi di jalan raya Kecamatan Hulu Palik,” kata Iptu Ratno, S.H.

“Hal ini bertujuan dalam mengantipasi perkiraan intensitas mobilitas masyarakat sehingga masyarakat bisa lebih berhati hati dan tetap mematuhi aturan berlalu lintas untuk keselamatan bersama,” sambungnya.

Iptu Ratno, S.H menambahkan, ” Dengan adanya spanduk himbauan diharapkan masyarakat bisa lebih berhati-hati dalam berkendara dijalan raya sehingga terciptanya kamseltibcarlantas yang baik”.

You may also like

Leave a Comment