Terjaring Razia Sat Lantas Polres Bengkulu Selatan, 1 Truk ODOL di Tilang

by redaksi redaksi
0 comment

Bengkulu Selatan,- Satu unit pengendara truk Over Dimensi Over Load (ODOL) ditindak langsung oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu saat melintas dijalan Raya Jendral A.Yani Manna Bengkulu Selatan.

Kasat Lantas  mengungkapkan, penertiban ODOL dilakukan oleh Satlantas Polres Bengkulu Selatan   di Jalan Trans Nasional jurusan Manna – Bengkulu, yaitu di Jalan Jendral A.Yani, Kecamatan Kota Manna Bengkulu Selatan.

Penertiban ODOL dilakukan guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas.

“Kendaraan yang menjadi sasaran penindakan adalah kendaraan angkutan barang terutama truk yang bermuatan lebih, melebihi daya angkut dari yang diwajibkan,” tegasnya Kasat Lantas AKP. B.A. Sinaga., Rabu, (29/03/2023).

Penertiban ODOL menjadi perhatian serius dari pemerintah. Sebab, kecelakaan disinyalir sering terjadi akibat dampak dari daya angkut yang lebih dari kendaraan angkutan barang.

Di samping itu, kendaraan yang bermuatan melebihi kapasitas daya angkut dan daya tampung dari yang diwajibkan bisa membahayakan pengguna jalan lainnya. Bahkan ODOL juga bisa mempercepat kerusakan jalan.

“ODOL juga bisa menyebabkan cepat rusaknya infrastruktur jalan, jembatan dan pengaruh terjadi polusi udara karena asap kendaraan semakin banyak yang diproduksi oleh kendaraan bermuatan lebih,” tambah kasat.

Karena itu, AKP. B.A. Sinaga., mengimbau kepada para pengusaha jasa angkutan dan pengemudi kendaraan angkutan barang agar mematuhi peraturan pemerintah.

“Mari kita semua ciptakan Kamseltibcar Lantas demi keselamatan bersama dengan taat pada peraturan berlalu lintas di jalan raya,” Pungkasnya.

You may also like

Leave a Comment