Lebong – Jumat Curhat kembali digelar Polres Lebong dan Polsek jajaran, Jumat (31/3/2023). Jumat Curhat Polres Lebong Polda Bengkulu kali ini digelar di kediaman warga Desa Tabeak Blau II Kecamatan Tubei Kabupaten Lebong.
Hadir dalam Jumat Curhat mewakili Kapolres Lebong, Wakapolres Kompol Muliyadi, dan para PJU Polres Lebong dan Kapolsek Lebong Atas Iptu Ali Khan serta perangkat desa, tokoh masyarakat dan warga desa setempat.
Adapun, seperti biasa, warga menyampaikan keluhan kepada Polres Lebong dan Polsek diantaranya terkait ETLE, sebab ada salah satu warga yang meminjamkan kendaraannya dan terkena tilang elektronik. Menanggapi itu, Wakapolres mengingatkan agar warga yang meminjamkan kendaraan agar mengingatkan untuk melengkapi surat-surat dan tertib berlalu lintas seperti menggunakan helm standar.
Curhatan lain adalah, terkait adanya tindak pidana, warga harus melapor kepada siapa. Wakapolres menjawab, apabila ada tindak pidana yang terjadi, warga dapat melapor ke Bhabinkamtibmas dan atau kekantor polisi.
Warga lain mengeluhkan maraknya aksi balap liar. Menanggapi hal itu, Wakapolres menyampaikan, pihaknya sedang gencarnya melakukan penindakan terhadap aksi balap liar.