Jumat Curhat, Warga Keluhkan Tata Cara Tilang Elektronik dan Aksi Balap Liar

by redaksi redaksi
0 comment

Rejang Lebong – Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu kembali menggelar kegiatan Jumat Curhat, di Jumat kedua di bulan Ramadan ini. Kegiatan  Jumat curhat  dilaksanakan di Masjid Kelurahan Simpang Nangka, Jumat (31/03/2023).

Hadir dalam kegiatan ini  kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan S.IK  didampingi Kasat Intel, Kasat Binmas ,KBO Lantas dan Kapolsek Curup serta di Ikuti Camat Kelurahan Selupu Rejang dan Perangkat  Kelurahan Simpang Nangka.

Disampaikan oleh Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan S.I.K , kegiatan Jumat Curhat ini merupakan program langsung dari Bapak Kapolri  guna bersilaturahmi kepada masyarakat dan  untuk mendengar langsung curahan hati (curhat) dan aduan warga, terkait dengan pelayanan kepolisian baik tentang hukum, lalu lintas dan lainnya.

Dalam kegiatan Jumat curhat tersebut, Kapolres banyak mendapat pertanyaan terkait pelaksanaan Tilang Elektronik dimana Masih banyak warga yang belum mengerti tentang tata cara pelaksanaan tilang elektronik dan juga masyarakat mengeluhkan karena seringnya terjadi balapan liar (Bali) di kelurahan Simpang Nangka.

You may also like

Leave a Comment