Problem Solving, Bhabinkamtibmas Polsek Selebar Mediasi Dua Keluarga Bertikai Perkara Batas Tanah dan Limbah Keluarga

by redaksi redaksi
0 comment

Bhabinkamtibmas Polsek Selebar Polresta Bengkulu Polda Bengkulu Aipda Rozi Arifin, bersama Babinsa Serka Marzuki, melaksanakan kegiatan problem solving melalui mediasi perkara perselisihan antar warga RT 45 Kelurahan Pagar Dewa Kecamatan Selebar Kota Bengkulu, Kamis (30/3/2023) siang.

Adapun, perselisihan tersebut adalah perihal batas tanah dan limbah rumah tangga antara keluarga Bapak Rudianto dengan keluarga Ibu Sismi.

Kegiatan problem solving yang berlangsung di kediaman Ketua RT 45 Jalan Raden Pattah Gang Anggrek 2 Kelurahan Pagar Dewa Kecamatan Selebar Kota Bengkulu, berlangsung lancar dan sesuai yang diharapkan.

“Setelah dilakukan pengecekan ke lokasi lahan, dan selanjutnya bersama-sama dengan perangkat RT, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas mempertemukan kedua belah pihak yang saling bertikai, dengan hasil kesepakatan mediasi kedua belah Pihak sepakat berdamai secara musyawarah kekeluargaan, dan tidak akan menempuh proses hukum permasalahan tersebut, serta dituangkan di dalam surat kesepatan/perjanjian. Kedua belah pihak, dan perangkat RT lingkungan, berterima kasih kepada Bhabinkamtibmas, yang telah mengupayakan mempertemukan, dan memediasikan kedua belah pihak, hingga permasalahan dapat diredam, dan diselesaikan dengan musyawarah kekeluargaan,” jelas Aipda Rozi Arifin.

You may also like

Leave a Comment