Sat Samapta Polres Rejang Lebong, Laksanakan Patroli Malam Cegah Kejahatan

by redaksi redaksi
0 comment

Rejang Lebong – Sat Samapta Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu Melaksanakan Patroli Rutin di Jalan Lintas Curup – Lubuk Linggau di Desa Pelalo Kec. Sindang Kelingi Kab. Rejang Lebong, pada Hari Jum’at Tanggal 31 Maret 2023 Jam 00.30 WIB.

Disampaikan oleh Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP Tonny Kurniawan S.I.K melalui Kasat Samapta Polres Rejang Lebong AKP Lunardi Naibaho S,H bahwa kegiatan Patroli Rutin dari personil piket yang bertujuan untuk mencegah aksi kriminal atau kejahatan yang meresahkan masyarakat dan pengguna jalan.

Dijelaskan Oleh AKP Lunardi Naibaho S,H bahwa Patroli ini merupakan kegiatan Pencegahan dan Antisipasi dengan sasaran Premanisme, Senjata Api dan Senjata Tajam sebagai salah satu upaya mencegah terjadinya Tindak Pidana 3C (Curat, Curas dan Curanmor) di Wilayah hukum Polsek Sindang Kelingi dan Polsek Padang Ulak Tanding.

Dalam pelaksanaan Patroli, personel Juga melakukan Sambang Sekaligus Menyampaikan Himbauan Pesan Khamtibmas Kepada Warga Masyarakat dan membantu apabila ada pengguna jalan yang membutuhkan bantuan.

Selanjutnya dijelaskan oleh Kasat Samapta Polres Rejang Lebong selain melaksanakan Patroli secara rutin personel Piket juga Siap mengawal masyarakat yang ingin melewati jalan Lintas Curup – Lubuk Linggau. Jadi apabila ada masyarakat yang ragu dapat meminta pengawalan secara gratis kepada kami dengan berhenti langsung di Pos Kontainer Desa Taba Padang Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong ataupun melalui nomor handphone 081276719996 (LAPOR PAK KAPOLRES).

You may also like

Leave a Comment