Seluma – Petugas Polsek Sukaraja Polres Seluma Polda Bengkulu, menyita sebanyak 10 botol minuman keras, 100 liter tuak dan 32 petasan tembak dari beberapa warung di Kecamatan Sukaraja Kabupaten Seluma.
Barang-barang tersebut disita petugas dalam kegiatan Imbangan Operasi Pekat Nala I 2023 dalam upaya pemberantasan penyakit masyarakat seperti Miras, petasan, Perjudian, Premanisme, Narkoba, dan Pornografi serta penegakkan hukum penimbunan BBM, Sembako dan makanan kadaluarsa.
Kapolres Seluma AKBP Arif Eko Prasetyo melalui Kapolsek Sukaraja Iptu Prengki Sirait mengatakan, barang-barang yang disita petugas tersebut dibawa ke Mapolsek Sukaraja.