Polres BS Serahkan Spanduk Imbauan Kepada Kades Batu Lambang

by redaksi redaksi
0 comment

Bengkulu Selatan, – Kasat Binmas Polres Bengkulu Selatan (BS) Polda Bengkulu AKP Syafik bersama Kanit Binkamsa Aipda Sumardi menyerahkan spanduk imbauan stop konsumsi miras, dan peringatan gangu Kamtibmas dapat dipidana, kepada Kades desa Batu lambang Kecamatan Pasar Manna Kabupaten Bengkulu Selatan, pada Sabtu, (1/ 4/23) Siang.

Spanduk tersuebut akan dipasang di areal tebat gelumpai tepatnya di pintu masuk bagian depan dan bagian belakang tebat gelumpai Desa Batu Lambang Kecamatan Pasar Manna Kabupaten Bengkulu Selatan.

Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Juda Trisno Tampubolon, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Binmas AKP Syafik mengatakan bahwa pemasangan spanduk ini adalah tindak lanjut dari Jumat curhat beberapa  minggu yang lalu.  Dengan terpasangnya spanduk tersebut dapat mencegah hal hal negatif yang sering terjadi dilokasi tersebut.

“Keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab pihak kepolisian saja. Namun masyarakat juga diharapkan berperan aktif untuk ikut waspada terhadap para pelaku kejahatan sehingga situasi Kamtibmas di wilayah Desa Batu lambang  tetap kondusif,” pungkas AKP Syafik.

You may also like

Leave a Comment