Bengkulu – Dalam upaya mewujudkan Bulan Ramadan tenang, Polsek Kampung Melayu Polresta Bengkulu Polda Bengkulu menggelar razia dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Sabtu (1/4/2023) malam.
Sasaran KRYD ini adalah pemilik warung tuak, toko/cafe, pengunjung warung tuak, premanisme, Sajam, balap liar/knalpot brong, kendaraan roda dua dan atau lebih, serta masyarakat setempat.
Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Aris Sulistyono melalui Kapolsek Kampung Melayu AKP Rahmat mengatakan, KRYD bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak pidana 3C, oleh karena itu, personel yang bertugas melakukan pemeriksaan terhadap badan dan barang-barang bawaan pengunjung tempat penjual tuak, cafe dan berkumpulnya warga. Selain itu, personel juga memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan warga.
“Kegiatan KRYD di Wilkum Polsek Kampung Melayu dilaksanakan dalam rangka Cipta Kondisi untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu khususnya, dalam melaksanakan kegiatan ibadah di Bulan Suci Ramadan. Selain itu, juga untuk meminalisir terjadinya tindak pidana serta mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan di Wilayah hukum Polsek Kampung Melayu,” terang Kapolsek.
Lanjut Kapolsek, dari hasil razia di warung tuak milik SE (38), di Jalan Manggis Raya, petugas berhasil mengamankan 2 botol minuman keras jenis Anggur Merah dan 20 liter tuak yang langsung ditumpahkan ditempat.
Sedangkan razia di Taman Wisata Simpang Kandis, personel melakukan pemeriksaan badan dan barang pengunjung, termasuk kelengkapan kendaraan serta menyampaikan imbauan kepada pengunjung agar tidak melakukan aksi balap liar.