Bengkulu – Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang digelar Polsek KSKP Pulau Baai Polresta Bengkulu Polda Bengkulu yang digelar Sabtu (11/4/2023) malam, menyasar warung penjual minuman keras dan minuman tuak. Tak hanya itu, KRYD ini juga bertujuan mencegah aksi balap liar, kerumuman warga/remaja nongkrong, premanisme, dan senjata tajam.
“Personel melakukan pemeriksaan terhadap remaja berkumpul untuk mencegah premanisme, kepemilikan Sajam dan potensi kejahatan lainnya, selain itu, sejumlah warung juga diperiksa personel terkait Miras,” jelas Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Aris Sulistyono melalui Kasi Humas Iptu Nurlaila.
Dari hasil KRYD, petugas mengamankan 2 botol minuman bir dan 50 liter minuman tuak.
“Dari salah satu warung, personel menyita 2 botol bir dan 2 jeriken tuak. Untuk minuman tuak langsung ditumpahkan ditempat,” imbuh Kasi Humas.