Rejang Lebong – Kapolsek Sindang Kelingi Iptu Andi Winawan, M.M., bersama Bhabinkamtibmas Polsek Sindang Kelingi Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu Aipda Supriyanto dan Bripka Marsudi, S.Sos melaksanakan kegiatan monitoring dan pengamanan penyaluran bantuan sosial berupa beras Sabtu (08/04/2023).
Kegiatan dilaksanakan di 4 desa yaitu Desa Cahaya Negeri, Tanjung Aur, Blitar Muka dan Blitar Seberang
Adapun Rincian Bantuan Sosial Berupa Beras Dari Kemetrian Sosial sebagai berikut :
1. Desa Belitar Muka : 121 KPM/ 10 Kg
2. Desa Belitar Seberang : 60 KPM/10 Kg
3. Desa Tanjung Aur : 45 KPM/ 10 Kg
4. Desa Cahaya Negeri : 56 KPM/10 Kg
Dalam kesempatan itu Kapolsek Sindang Kelingi menyampaiakn imbauan kamtibmas kepada masyarakat, agar Bantuan tersebut di pergunakan sebaiknya dan apabila bantuan beras tersebut rusak atau tidak layak segera melaporkan kepada pendamping bansos. Menghimbau kepada perangkat Desa yang membagikan tidak memungut biaya kepada pihak penerima agar tidak menjadi masalah pungli, serta menghimbau kepada perangkat desa agar penerima Bansos di evaluasi apabila ada yang layak dan tidaknya dan dilaporkan kepada pendamping sosial.
“Kegiatan ini kita laksanakan sebagai upaya memperkecil terjadinya praktek kecurangan dalam pendistribusian bansos yang mana dapat menimbulkan potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Sindang Kelingi,” Ujar Kapolsek Sindang Kelingi.