Kaur – Satuan lalu lintas Polres Kaur Polda Bengkulu lakukan penertiban kendaraan yang menggunakan knalpot racing (Brong) yang meresahkan warga di kawasan Lapangan Merdeka Bintuhan dan Taman Bhineka, Minggu, (09/04/2023).
Penertiban kendaraan yang menggunakan knalpot racing atau brong ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polses Kaur Iptu. Jangkung Riyanto S.I.Kom., M.M, Kanit Patroli dan sejumlah Personel Satuan Lalu Lintas Polres kaur.
Dalam giat penertiban ini Sat Lantas Polres Kaur berhasil mengamankan 3 unit kendaraan R2 yang menggunakan knalpot racing atau brong.
Satuan Lalu Lintas juga mengimbau masayrakat untuk tidak menggunakan knalpot racing atau brong, yang mengganggu kenyamanan masyarakat terlebih di malam hari.