Rejang Lebong – Polsek Kotapadang Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu, melaksanakan kegiatan pemeriksaan sajam dan Senjata Api (Senpi) dijalur lintas Kotapadang – Padang Ulak Tanding Minggu, (9/04/2023).
Kapolsek Kotapadang Iptu Mansyur Daud Manalu, S.H., mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan supaya memberikan ketertiban terhadap pengguna pengendara R2 dan R4 yang hendak melintasi jalur Kotapadang – PU.Tanding.
“Dengan Adanya Razia Sajam dan Senjata api anggota Polsek Kotapadang mengharapkan masyarakat merasa aman dan nyaman serta meningkatkan sisi positif polri kepada masyarakat,” ujarnya.
Dalam Kegiatan Ini Kapolsek Kotapadang Juga menyampaikan pesan – pesan Kamtibmas agar pengguna jalan baik R4 dan R2 jangan tidak mengunakan/memakai Sajam ataupun senjata api yang disalah gunakan peruntukannya.
“Mari bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan jangan ragu untuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian, karena Polsek siap membantu dan melayani masyarakat,” pungkas Mansyur.