Bengkulu Selatan, – Bhabinkamtibmas Polsek Pino Raya Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu, Aipda Mufaizin menghadiri pelantikan dan pengambilan sumpah anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Nanjungan Kecamatan Pino Raya Kabupaten Bengkulu Selatan, pada hari Kamis(13/4/2023) bertempat di Kantor Camat Pino Raya.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Pino Raya, Sekcam Pino Raya, Kepala Desa Nanjungan Pino Raya, Kapolsek Pino Raya, dan Babinsa.
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD)tersebut langsung dilaksanakan oleh Camat Pino Raya, Sulaiman Efindi, SE. M.Si.
Camat Pino Raya, Sulaiman Efindi, SE. M.Si dalam sambutannya mengatakan bahwa Undang- Undang No.6 Tahun 2014 Pasal 58 ayat 3 menyatakan bahwa Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebelum memangku jabatannya harus bersumpah dan berjanji secara bersama- sama di hadapan masyarakat yang akan menjalankan tugas dan fungsi pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil dari rakyat yang ditetapkan secara demokratis.
“Kegiatan tersebut dapat terlaksana dengan aman tertib dan lancar, ” ucap Aipda Mufaizin.