Cegah Kejahatan, Polisi Kawal Pemudik di Jalur Lintas

by redaksi redaksi
0 comment

Rejang Lebong – Mencegah terjadinya tindak pidana Curas, Curanmor, penyebaran ranjau dan pemalakan/premanisme, personel Polsek Sindang Kelingi Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu, melaksanakan kegiatan pengawalan terhadap pemudik yang menggunakan kendaraan roda dua, Sabtu (15/3/2023) pagi.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan mengatakan, pengawalan tersebut untuk memberikan rasa aman pemudik dan sebagai bentuk pelayanan Polri dalam mendukung mudik aman 2023.

Pengawalan dilakukan oleh personel dijalur lintas Sindang Kelingi-Padang Ulak Tanding (PUT), Rejang Lebong.

Salah satu pemudik yang akan pulang ke Musi Rawas menyampaikan ucapan terimakasih. “Terimakasih kepada Polres Rejang Lebong, jangan ragu kepada mahasiswa dan masyarakat yang akan melintas untuk meminta bantuan polisi,” ucapnya.

You may also like

Leave a Comment