Pastikan Kelayakan, Sat Lantas Polres Bengkulu Selatan dan Dishub Periksa Kendaraan Angkutan Lebaran 

by redaksi redaksi
0 comment

Bengkulu Selatan – Dinas Perhubungan (Dishub) dan Kepolisian Resor Bengkulu Selatan Polda Bengkulu, memeriksa fisik dan kelengkapan surat (ramcek) kendaraan angkutan Lebaran di sejumlah garasi Perusahaan Otobus (PO), Jumat (14/04/2023).

Kasat Lantas Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu AKP B.Sinaga, S.Sos., mengatakan, pemeriksaan kendaraan ini untuk memastikan kelayakan kendaraan dalam mengangkut penumpang pada masa lebaran.

Pemeriksaan juga dilakukan pada surat-surat kendaraan serta pengemudi. “Kami harus memastikan dalam mengangkut warga pada Lebaran bisa lancar dan selamat sampai tujuan,” ucap Sinaga.

Ditambahkan Kasat Lantas, kegiatan ramcek merupakan kegiatan rutin yang dilakukan pihaknya bersama Dishub di Perusahaan Otobus. Selain menjelang Lebaran, juga Natal dan tahun baru.

“Ramcek dikonsentrasikan di garasi PO, sebab tidak memungkinkan lagi di terminal. Kendaraan yang melalui terminal sangat sedikit, sehingga tidak akan memenuhi target. Sedangkan jika ke garasi bus bisa langsung mendapat sejumlah kendaraan angkutan Lebaran,” jelasnya.

Disampaikan olehnya, ramcek di jalan atau terminal tetap dilakukan hanya saja tentatif atau jika diperlukan.

Kanit Turjawali Polres Bengkulu Selatan Ipda Sudarminta mengatakan, berdasarkan pemeriksaan, semua kendaraan layak digunakan dan surat-suratnya juga lengkap.

“SIM milik sopir juga masih berlaku. Sopir juga dalam keadaan sehat,” pungkasnya.

You may also like

Leave a Comment