Rejang Lebong – Polsek Sindang Kelingi Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu melaksanakan kegiatan Razia Senpi/Sajam kepada masyarakat pengguna Jalan Raya di Wilayah Hukum Polsek Sindang Kelingi.
Kapolsek Sindang Kelingi Iptu Andi Winawan, S.E., M.M., bersama Personel Polsek Sindang Kelingi melaksanakan kegiatan Razia Senpi/Sajam di wilkum Polsek Sindang Kelingi, guna antipasi kejahatan/kriminal. Kegiatan dilaksanakan di Jalan raya Desa Pelalo Kecamatan Sindang Kelingi Kabupaten Rejang Lebong Senin, (17/04/2023).
Dalam kegiatan itu disampaikan kepada para masyarakat pengguna jalan raya baik R2 atau R4 agar merubah kebiasaan membawa sajam. Pelaksanaan Razia berjalan dengan aman dan terkendali serta Belum di temukan warga/masyarakat yang membawa Senpi maupun Sajam.
“Kegiatan ini kita laksanakan secara rutin sebagai upaya memperkecil terjadinya gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Sindang Kelingi,” Ujar Kapolsek Sindang kelingi.