Kawalnews.com – Polsek Kota Manna Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu, membantu petugas Dinas Sosial Kabupaten Bengkulu Selatan terkait penanganan terhadap Orang yang Diduga mengalami Gangguan Kejiwaan (ODGJ), yang diduga meresahkan warga masyarakat. ODGJ ini diamankan saat berada di rumahnya di desa Batu Kuning Kecamatan Pasar Manna Kabupaten Bengkulu Selatan, Senin (17/4/2023).
ODGJ berjenis kelamin laki-laki berusia sekitar 40 tahun ini diamankan oleh Kapolsek Kota Manna Iptu Sasi Raharto, S.H., dan anggota Polsek Kota Manna dan Dinsos untuk diamankan ke Mapolsek Kota Manna. Setelah itu, anggota menyerahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Bengkulu Selatan untuk direhabilitasi di RSJKO Bengkulu.
Kapolsek Kota Manna Iptu Sasi Raharto, S.H., mengatakan, kegiatan yang dilakukan oleh anggota itu bagian dari upaya memelihara Kamtibmas. Ini harus dilakukan pengamanan dan dibawa ke Dinas terkait lantaran diduga telah meresahkan warga dan lingkungan.
Hal tersebut sebagai bentuk sinergitas antara Polri dan warga masyarakat, sehingga masyarakat cepat dapat terlayani ketika memerlukan pelayanan Polisi,” katanya.
Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Juda Trisno Tampubolon, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Sarmadi menambahkan, pihaknya sangat mengapresiasi peran serta masyarakat yang aktif dalam upaya memelihara Kamtibmas. “Salah satunya melaporkan hal-hal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat” ucapnya.