Lebong – Bhabinkamtibmas Polsek Lebong Utara Polres Lebong Polda Bengkulu, Briptu Nanda Gumilar, melaksanakan kegiatan problem solving melalui mediasi.
Kegiatan mediasi digelar di Balai Desa Kampung Dalam Kecamatan Lebong Utara Kabupaten Lebong, Senin (17/4/2023) sore.
Adapun, perselisihan terjadi Sandi Bastian (27) warga Desa Kampung Dalam Kecamatan Lebong Utara dengan Friski Ramadhan (27), warga Kampung Muara Aman Kecamatan Lebong Utara, dimana antara keduanya terlibat kesalahpahaman yang berujung penganiayaan pada 12 April 2023 lalu, di depan Masjid Jamik Al Azhar Kelurahan Pasar Muara Aman, yang menyebabkan pihak pertama (Sandi Bastian) mengalami luka ringan dan luka gores.
“Pihak pertama dan pihak kedua telah melaksanakan perdamaian secara kekeluargaan atas kesalahpahaman, kedua belah pihak bersepakat permasalahan ini diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak ada dendam dikemudian hari. Jika dikemudian hari salah satu dari kedua belah pihak kembali mengulangi keributan tersebut, maka pihak yang membuat keributan tersebut akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelasnya.
Ditambahkannya, atas perdamaian tersebut, pihak kedua telah memulihkan kerugian pihak pertama.