Personel Polsek Batik Nau Pasang Spanduk Dilarang Mandi di Pantai

by redaksi redaksi
0 comment

Bengkulu Utara – Anggota Polsek Batik Nau yakni Aipda Denny Purba selaku Bhabinkamtibmas Desa Serangai, Kec. Batik Nau Kab. Bengkulu Utara, memasang spanduk larangan mandi dilaut, Minggu (23/04/2023).

Adapun tulisan spanduk tersebut adalah “PERINGATAN DINI, Kepada Pengunjung Pantai, Sungai dan Danah Tidak di Perkenankan Turun Mandi dan bermain di lokasi ini” dipasang di lokasi pantai serangai yang menjadi objek wisata oleh masyarakat setempat maupun masyarakat luar kecamatan.

Kapolres Bengkulu Utara Polda Bengkulu AKBP Andy Pramudya W, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Batik Nau Ipda Deni Mashuri, S.H., mengatakan, pemasangan spanduk tersebut merupakan kepedulian jajaran Polsek Batik Nau Polres Bengkulu Utara terhadap korban laka laut yang bisa saja terjadi akibat dari cuaca ekstrim yang tak menentu.

Dengan adanya pemasangan spanduk larangan mandi dilaut, diharapkan pengunjung pantai tahu dan tidak mandi dilaut sehingga bisa mencegah jatuhnya korban tertelan ganasnya ombak pantai.

Lebih lanjut Ipda Deni Mashuri menjelaskan, guna mencegah adanya korban jiwa, Polsek Batik Nau tidak hanya memasang spanduk, tetapi anggota akan selalu melaksanakan patroli di kawasan pantai sambil memberikan himbauan kepada pengunjung, utamanya saat hari libur lebaran ini.

“Kami berharap warga sekitar ikut menjaga spanduk dan berpartisipasi aktif memberikan himbauan kepada para wisatawan yang berkunjung di kawasan Pantai Serangai,” harap Ipda Deni Mashuri.

You may also like

Leave a Comment