Rejang Lebong – Sat Samapta Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu melaksanakan pengawalan di Jalan Lintas Curup – Lubuklinggau kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong, Senin (24/04/2023).
Disampaikan oleh Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP Tonny Kurniawan S.I.K., melalui Kasat Samapta Polres Rejang Lebong AKP Lunardi Naibaho S.H., bahwa kegiatan pengawalan tersebut dilakukan bertujuan untuk mencegah aksi kriminal atau kejahatan yang meresahkan masyarakat dan pengguna jalan lintas Curup-Lubuklinggau
Ditambahkan AKP Lunardi Naibaho S.H., bahwa Pengawalan ini juga merupakan kegiatan pencegahan dan antisipasi dengan sasaran Premanisme, dan salah satu upaya untuk mencegah terjadinya tindak Pidana Curas, pemerasan di Wilayah hukum Polsek Sindang Kelingi dan Polsek Padang Ulak Tanding.
Selain Melaksanakan Patroli secara Rutin Personel sat samapta juga siap mengawal masyarakat yang ingin melewati jalan Lintas Curup – Lubuklinggau.
“Jadi apabila ada masyarakat yang ragu dapat meminta pengawalan secara gratis kepada kami dengan berhenti langsung di Pos Kontainer Desa Taba Padang Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong ataupun melalui nomor handphone 081276719996(LAPOR PAK KAPOLRES),” pungkas Lunardi.