Kaur – Dua warga Kabupaten Kaur, S (30) dan AS (25) menyerahkan 2 pucuk senjata api laras panjang bersama 6 butir peluru ke Polsek Maje, Selasa (25/4/2023).
Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP Eko Budiman melalui Kasi Humas AKP Joni Silaen dalam keteranganya mengatakan, penyerahkan itu diterima langsung oleh Kapolsek Maje Iptu Ferdiansyah didampingi Kanit Reskrim Aiptu Wahyu Handoyo di Mapolsek Maje.
Adapun, rinciannya senapan api laras panjang jenis Mauser bersama 3 butir amunisi dan senapan api laras panjang jenis mauser bersama 3 butir amunisi.
Kapolsek Maje Iptu Ferdiansyah dalam kesempatan itu menyampaikan imbauan kepada masyarakat yang masih menyimpan Senpi ilegal agar segera menyerahkan ke pihak berwajib.
“Diimbau kepada masyarakat yang masih menyimpan Senpi ilegal agar menyerahkan secara sukarela ke aparat penegak hukum,” pungkas Kapolsek.