Bengkulu – Pria berinisial Yu (49) yang bekerja sebagai buruh harian lepas warga Jalan Depati Payung Negara Kelurahan Sukarami Kecamatan Selebar Kota Bengkulu, diringkus petugas Unit Reskrim Polsek Ratu Agung Polresta Bengkulu Polda Bengkulu atas kasus pencurian dengan pemberatan (Curat).
Kronologis kejadiannya berdasarkan laporan korban Tiara Irawan (35), warga Jalan Danau Kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu, saat itu pada Jumat (6/1/2023) menjelang subuh sekira pukul 04.00 WIB, pelaku masuk kedalam rumah korban di Jalan Musium Kelurahan Tanah Patah Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu dengan cara merusak jendela rumah bagian depan dan mengambil uang Rp 2,5 juta didalam dompet korban.
Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polsek Ratu Agung. Berdasarkan penyelidikan, petugas kemudian mengidentifikasi pelaku dan melakukan penangkapan pada Kamis (20/4/2023) siang dikediaman pelaku.
“Pelaku saat ini ditahan di sel Polsek Ratu Agung,” jelas Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Aris Sulistyono melalui Kasi Humas Iptu Nurlaila.