Bengkulu Utara – Kamis (28/04/2023) pukul 16.00 WIB Bhabinkamtibmas Desa Padang Jaya Polsek Padang Jaya Polres Bengkulu Utara Polda bengkulu Aipda Sukron telah memediasi masalah KDRT yang terjadi di Dusun VII Desa Padang Jaya Kecamatan Padang Jaya Kabupaten Bengkulu Utara.
Adapun, mediasi dilakukan antara pelapor pria berinisial H (32), dengan terlapor pria berinisial S (56). Diketahuai, H sendiri merupakan menantu dari S.
Kejadian bermula pada Selasa (25/4/2023) siang, dikediaman terlapor, dimana telah terjadi keributan rumah tangga antara Pelapor dengan Istri Pelapor, oleh karena situasi tersebut, bapak dari Istri Pelapor tersulut emosinya, sehingga sempat keluar kata-kata pengancaman, untuk menghindari adu kontak fisik, Pelapor berlari menghindar, namun tetap dikejar oleh Terlapor, kemudian atas kejadian tersebut, terlapor melaporkannya ke Kantor Polsek Padang Jaya.
Selanjutnya Bhabinkamtibmas mempertemukan, memediasi, dan melakukan pembinaan kepada kedua belah pihak di rumah terlapor. Apabila terjadi masalah agar diselesaikan dengan baik, dibicarakan dengan kepala dingin agar tidak menimbulkan masalah yang dapat memecah rumah tangga.
Dan hasil pertemuan masalah bisa di selesaikan, di mana kedua belah telah saling memafkan, dan di hadapan Bhabinkamtibmas terlapor membuat pernyataan tertulis untuk tidak akan mengulangi perbuatan tersebut.