Layani Arus Balik, Polisi Laksanakan Gatur Lalin Sore Dalam Rangka Ops Ketupat 2023

by redaksi redaksi
0 comment

Bengkulu Selatan, – Sebagai salah satu bentuk pelayanan prima kepolisian dalam mencegah terjadinya kemacetan dan juga meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya. Personel  Pos Yan Depan DPRD Bengkulu Selatan, terus laksanakan kegiatan pelayanan kepada warga masyarakat dengan melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas (gatur lalin) Jum’at (28/04/2023) Sore.

Kegiatan gatur lalu lintas di sore hari ini, dilaksanakan demi terciptanya arus lalu lintas dan gangguan Kamtibmas di jalan raya, serta untuk memantau arus balik para pemudik.

Selain gatur lalin para Personel juga tetap memberikan edukasi dan imbauan keselamatan dan undang – undang dalam berlalu lintas kepada masyarakat ataupun pemudik, dengan mengingatkan untuk melengkapi surat – surat kendaraan, serta alat keselamatan diri seperti wajib memakai helm saat menggunakan kendaraan bermotor.

Ipda M.Ridwan selaku Kapos Yan depan DPRD menyampaikan bahwa dalam kegiatan yang dilakukan oleh para Personel tersebut merupakan kegiatan rutin setiap sore hari.

“Ini salah satu bukti bentuk pelayanan prima Kepolisian yaitu melaksanakan pengaturan lalu lintas ( gatur lalin ) di sore hari saat warga pulang aktivitasnya,” ungkap Ridwan.

Personel patroli melaksanakan pengaturan di beberapa titik rawan kemacetan baik yang berada di jalan utama maupun di tempat keramaian atau persimpangan jalan yang sudah menjadi kewajiban yang harus untuk dilaksanakan setiap harinya, terutama menjelang weekend atau hari libur pada situasi seperti ini biasanya volume kendaraan akan meningkat sehingga rawan terjadinya kemacetan dan laka lantas.

“Kegiatan pengaturan lalu lintas di sore hari oleh Personel Pos Yan sudah menjadi sebuah protap dan kewajiban sebagai bentuk pelayanan prima kepolisian kepada warga masyarakat terutama para pengguna jalan raya. ini demi meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya selama operasi Ketupat Nala 2024”, Pungkas Ridwan.

You may also like

Leave a Comment