Bengkulu – Bhabinkamtibmas Polsek Teluk Segara Polresta Bengkulu Polda Bengkulu melaksanakan problem solving melalui mediasi, atas persoalan dua belah pihak bertikai, warga RT 12 Kelurahan Malabro Kecamatan Teluk Segara Kota Bengkulu, Minggu (30/4/2023).
Adapun, mediasi ini digelar atas masalah antara Ziko Xeriko dengan Firti Ramadani. Dimana antara keduanya telah bersepakat menyelesaikan permasalahan yang terjadi secara kekeluargaan, disaksikan Ketua RT setempat.
“Dari hasil musyawarah keluarga, kedua belah pihak sepakat berdamai dengan difasilitasi oleh Bhabinkamtibmas dan perangkat RT setempat,” ungkap Kapolsek Teluk Segara Kompol Irzal.