Kolaborasi, Polsek Giri Mulya dan Jasa Raharja Berikan Santunan Korban Kecelakaan

by redaksi redaksi
0 comment

Bengkulu Utara – Polsek Giri Mulya Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu, bersama Pihak Jasa Raharja Bengkulu Kabupaten Bengkulu Utara, memberikan santunan asuransi kepada ahli waris korban meninggal kecelakaan lalu lintas di Jalan Kuto Jaya Kecamtan Kota Mukomuko Kabupaten Mukomuko, pada Senin, (24/04/2023).

Korban meninggal kecelakaan tersebut merupakan warga Dusun III Desa Suka Mulya Kecamatan Giri Mulya Kabupaten Bengkulu Utara.

Kegiatan memberikan santunan asuransi kepada ahli waris korban kecelakaan tersebut dilakukan oleh Kapolsek Giri Mulya Iptu Freddy Simaremare, S.H beserta Bhabinkamtibmas Bripka Wisnu Nugroho dan PT Jasa Raharja Bengkulu Utara Sdr. Novian Eleven di dampingi oleh Kepala Desa Suka Mulya Sdri Nirmi.

Santunan asuransi tersebut diberikan kepada ahli waris korban kecelakaan Bapak Suparlan selaku Bapak Alm. Bayu Irawan di Desa Suka Mulya Kecamatan Giri Mulya Kabupaten Bengkulu Utara, Selasa (02/05/2023).

Adapun Santunan yang diberikan sebesar Rp 50 Juta, sesuai dengan nilai tanggungan bagi korban kecelakaan yang mengalami meninggal dunia.

Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andy Pramudya W mengatakan besaran nilai santunan tersebut sesuai aturan yang telah di atur oleh Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964.

You may also like

Leave a Comment