Rejang Lebong – Bagian dari upaya meningkatkan jalinan sinergi antar instansi bersama Polri, Personel Bhabinkamtibmas Polsek Curup Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu pagi hari ini Senin (08/05/2023) turut menghadiri kegiatan Pemusnahan Barang Bukti yang digelar oleh Lapas Kelas IIA Curup.
Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP Juda Trisno Tampubolon, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Iptu Sinar Simanjuntak, dalam keterangan persnya menyebutkan kegiatan pemusnahan barang bukti juga dihadiri oleh Plh Kalapas Curup, Kabid Pelayanan Keamanan Kanwil Kemenkumham Bengkulu, dan Babinsa TNI.
“Barang bukti yang dimusnahkan merupakan barang yang dinilai terlarang untuk dimilik warga binaan dan berhasil didapatkan saat digelar razia beberapa waktu yang lalu, ungkapnya.
Menurut pihak Lapas Curup, kegiatan razia terhadap barang milik warga binaan merupakan rangkaian dari kegiatan deklarasi Zero Halinar (Handphone, Pungli dan Narkoba).