Bengkulu Utara – Jumat (5/5/2023) pagi, Polsek Lais Dampingi kegiatan Forum Konsultasi Publik melakukan pendataan Regsosek, yang dilaksanakan di desa Lubuk Gedang kecamtan Lais kabupaten Bengkulu Utara.
Desa Lubuk Gedang adalah desa ke-empat tempat digelarnya acara Forum Konsultasi Publik di kecamatan Lais kebupaten Bengkulu Utara, setelah desa Kalbang, desa Suka Langu dan desa Taba Baru.
Pendataan warga dalam Forum Konsultasi Publik ini dilaksanakan untuk pendataan di bidang sosial ekonomi seluruh warga desa, dan dilakukan oleh Badan Pusat Statistik kab. Bengkulu Utara
Dalam acara ini turut hadir perwakilan dari BPS kabupaten Bengkulu Utara Hendri Agusman, kepala desa Lubuk Gedang Hambali beserta seluruh perangkat pemerintahan desa Lubuk Gesang, Babinsa Sertu Erly K., fasilitator Registrasi Sosial Ekonomi BPS kabupaten Bengkulu Utara.
Acara Forum Konsultasi Publik di desa Lubuk Gedang ini, berjalan dengan lancar, proses regiatrasi seluruh warga desa tidak mengalami kendala.
Saat dimintai keterangan secara terpisah, Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andy Pramudya Wardana, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Lais Iptu Sukamto menjelaskan, bahwa desa Lubuk Gedang adalah desa ke-empat yang didata warganya oleh BPS kabupaten Bengkulu Utara melalui Forum Konsultasi Publk.
“Selama kegiatan Forum Konsultasi Publik ini diselenggarakan polsek Lais telah laksanakan pendampingan, dan Alhamdulillah sampai saat ini berjalan lancar, kami dampingi dan kami memastikan acara Forum Konsultasi Publik ini berjalan dengan lancar dan tidak ada gangguan. Kita selalu siap untuk amankan pelaksanaan program-program pemerintah”, demikian tutup Kapolsek Lais Iptu Sukamto.