Lebong – Satlantas Polres Lebong Polda Bengkulu pada Senin (8/5/2023) sore, bertempat didepan Mapolres Lebong, melaksanakan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas.
Kapolres Lebong AKBP Awilzan melalui Kasat Lantas Iptu Arief Abdullah mengatakan, dalam penindakan itu, sebanyak 13 unit kendaraan diamankan dan 3 lembar STNK juga diamankan.
“Kegiatan penindakan ini dengan sasaran kendaraan yang menggunakan knalpot racing/brong, dan pelanggaran lalin lainnya,” kata Kasat Lantas.