Terkait Penganiayaan, Bhabinkamtibmas Polsek Kota Manna Lakukan Problem Solving

by redaksi redaksi
0 comment

Bengkulu Selatan – Polsek Kota Manna Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu, melaksanakan Problem Solving pengaduan masyarakat tentang dugaan terjadi peristiwa Penganiayaan di anjung Mufakat Polsek Kota Manna Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu, Senin (08/05/23) .

Peristiwa penganiayaan yang terjadi pada Hari Sabtu (06/05/2023) sekira pukul 01.00 WIB di Karoeke Number One Kelurahan Tanjung Mulia Kecamatan Kota Manna Kabupaten Bengkulu Selatan antara Rs (19), warga Jalan Kemas Jamaludin Kelurahan Padang Sialang Kecamatan Pasar Manna Kabupaten Bengkulu Selatan dengan Ld, (19), Alamat Jalan Letkol Santoso No.20 RT 06 RW 02 Kelurahan Pasar Melintang.

Atas kejadian tersebut kemudian diselesaikan melalui Problem Solving oleh Bhabinkamtibmas Bripka Liskan S, S.Sos dengan menemui kesepakatan damai anatara kedua belah pihak. Yang dituangkan dalam Berita Acara Kesepakatan Perdamaian yg di tanda tangani oleh semua pihak dengan Keputusan yang disepakati sebagai berikut.

1. Pihak Pertama bersedia meminta maaf kepada Pihak Kedua dan sanggup membantu Pemulihan Hak Pihak Kedua
2. Pihak Kedua bersedia meminta Memaafkan Pihak Pertama dan sepakat menyelesaikan pemasalahan secara Kekeluargaan dan tidak menuntut secara Hukum
3. Pihak Pertama menyesali Perbuatannya dan Berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut
Kegiatan Problem Solving tersebut dilaksanakan di Anjung mufakat Polsek Kota Manna Polres Bengkulu Selatan dengan melibatkan kedua belah pihak bermasalah dan keluarga masing masing serta aparat desa .

“Mediasi telah terlaksana dengan tertib, aman, lancar dan terkendali, kami dari Kepolisian berharap kedua belah pihak dapat menepati isi kesepakatan tersebut ” pungkas Kapolsek Kota Manna Iptu Sasi Raharto, S.H.

You may also like

Leave a Comment