Bengkulu Utara – Sebagai ujung tombak kepolisian di kewilayahan, peran Bhabinkamtibmas tidak bisa dipandang sebelah mata. Mengingat kewajibannya harus selalu hadir ditengah masyarakat binaannya dan juga selalu membantu menyelesaikan atau memecahkan permasalahan (problem solving) yang dialami oleh warga binaannya.
Bhabinkamtibmas Desa Malakoni Polsek Enggano Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu, Bripka Maraden, S.H., menghadirkan kedua belah pihak yang berseteru di Mapolsek Enggano, permasalahan yang akan diselesaikan oleh kedua belah tentang kesalahpahaman pencabutan tanaman kangkung yang di lakukan bapak Rediansyah di lahan bapak Yulianto di Dusun Trans Desa Malakoni kecamatan Enggano kabupaten Bengkulu Utara.
Dari hasil Problem Solving ini, Bhabinkamtibmas berhasil menyelesaikan kesalahpahaman dengan cara problem solving, dengan pemikiran dingin, Rabu (10/5/2023).
Dalam penyelesaian masalah tersebut, Bhabinkamtibmas Bripka Maraden, S.H.,
memberikan nasehat dan imbauan Kamtibmas tentang pentingnya hidup rukun dan damai serta toleransi, tanpa adanya permusuhan antar masyarakat serta mengajak kedua belah pihak untuk menjaga keamanan dan ketertiban di desa.
“Dengan adanya problem solving ini, permasalahan yang dialami oleh setiap warga masyarakat binaannya dapat diselesaikan dengan musyawarah sehingga tidak sampai ke ranah hukum,” ujarnya.
Diakhir kegiatan, Bhabinkamtibmas membuatkan surat pernyataan yang ditandatangani oleh kedua belah pihak dan saling meminta maaf dan tidak saling dendam atas kejadian tersebut.