Rejang Lebong – Seperti biasa, dalam rangka mencegah terjadinya tindak pidana dan untuk memberikan rasa aman, Sat Samapta Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu melaksanakan patroli rutin di wilayah hukum Polres Rejang Lebong, tepatnya di Kelurahan Banyumas Kecamatan Curup Tengah Kabaten Rejang Lebong, Rabu, 10 Mei 2023, dimulai pukul 20.00 sampai pukul 21.30 WIB.
Disampaikan oleh Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP Juda Trisno Tampubolon, melalui Kasat Samapta Polres Rejang Lebong AKP Lunardi Naibaho, bahwa kegiatan patroli dari Personel Piket ini bertujuan untuk mencegah aksi kriminal atau kejahatan yang meresahkan masyarakat dan untuk mendekatkan diri dengan masyarakat serta untuk memperoleh informasi dengan masyarakat tentang situasi sekitar.
“Patroli ini juga bentuk pencegahan dan antisipasi dengan sasaran premanisme, senjata api, senjata tajam. Diharapkan dengan patroli tercipta situasi Kamtibmas kondusif,” ucapnya.