Rejang Lebong – Sat Lantas Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu Melaksanakan Pengaturan Lalu Lintas di Seputaran wilayah Kabupaten Rejang Lebong, pagi hari ini Kamis (11/05/2023) dimulai pukul 06.30 WIB.
Disampaikan oleh Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu Juda Trisno Tampubolon, SH, S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas Polres Rejang Lebong Iptu Melisa, S.Tr.K, S.I.K., bahwa kegiatan Pengaturan Lalu Lintas dari Personel Satlantas yang bertujuan untuk menjaga Kamseltibcarlantas yang kondusif.
“Dalam pelaksanaan Pengaturan ini Personel harus peka terhadap lingkungan sekitar dan cepat tanggap apabila terjadi sesuatu hal dijalan,” ungkap Melisa.
Selanjutnya dijelaskan Oleh Kasat Lantas Polres Rejang Lebong apabila masyarakat membutuhkan pelayanan dalam hal pengawalan maka Personel Satlantas Siap melakukan Pengawalan untuk masyarakat yang ingin melewati jalan diwilayah kabupaten Rejang Lebong.
“Jadi apabila ada masyarakat yang ragu dapat meminta pengawalan secara gratis kepada kami dengan mendatangi Pos Lantas disamping Bang Mego atau menghubungi langsung nomor Pelayanan ATLAS (082182725335),” pungkasnya.