Kasat Reskrim Polres Mukomuko Ingatkan Hati-Hati Modus Pencurian Akun Dengan Memodifikasi APK

by redaksi redaksi
0 comment

Kapolres Mukomuko AKBP Nuswanto, S. H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polres Mukomuko Iptu Fajri Ameli Putra, S.IK., menghimbau kepada masyarakat untuk bisa lebih bijak dalam menggunakan media sosial. agar masyarakat dan khususnya di tingkat jajarannya untuk lebih berhati-hati mengakses pesan dari orang tak dikenal.

Selain itu, Fajri menghimbau kepada personel Polres Mukomuko dan juga masyarakat agar lebih berhati-hati mengakses pesan dari orang yang tidak dikenal. Modus penipuan dengan modifikasi Application Package File ( APK ) atau aplikasi berbasis Android yang sudah di modifikasi sehingga dapat mencuri akses pengguna ponsel bila asal mengklik pesan yang berasal dari orang yang tidak dikenal.

“Terkait maraknya modus kejahatan baru dengan menggunakan undangan pernikahan. Saya mengimbau rekan-rekan / masyarakat agar lebih berhati-hati mengakses pesan dari orang yang tidak dikenal,” ujar Kasat Reskrim Polres Mukomuko

Lebih lanjut Tidak hanya berupa Undangan Pernikahan Sejumlah modus kejahatan unduh file .APK fiktif dilakukan antara lain melalui permintaan pelaku kepada masyarakat mengunduh beberapa jenis file APK konfirmasi pengiriman jasa ekspedisi, surat tilang elektronik, upgrade aplikasi perbankan digital atau fintech, tagihan internet, lowongan pekerjaan

“Kalau pun telah terlanjur mengakses dan membuka link berbahaya itu ada beberapa langkah yang bisa dilakukan. Pertama, segera matikan koneksi internet di handphone. Kedua, uninstal aplikasi M-banking jika menggunakannnya. Ketiga, segera factory atau format handphone yang dimiliki.Terakhir ganti password dan pin M-banking ada di handpone. Jadi, jangan asal menekan pesan yang masuk ke handphone, karena berbahaya,” ujarnya.

You may also like

Leave a Comment