Lebong – Sebanyak 10 orang usia anak-anak diamankan petugas Satpol PP Lebong dalam razia gabungan bersama Polsek Lebong Tengah, Rabu (10/5/2023) malam.
“Telah diamankan 10 anak- anak yang kedapatan sedang mengkonsumsi lem Aibon untuk mabuk di Desa Semelako atas Kecamatan Lebong Tengah,” kata Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan melalui Kapolsek Lebong Tengah Iptu Tulus Wibowo.
Lanjut Kapolsek, kesepuluh anak tersebut berusia antara 12-17 tahun dan kemudian dilakukan pembinaan setelah itu diserahkan kembali kepada orang tua masing-masing.
“Anak anak yang kedapatan memakai lem Aibon dilakukan pembinaan oleh pihak Satpol PP Lebong, kemudian dikembalikan kepada orang tuanya,” pungkasnya.v