Lebong – Wujud perhatian kepada warga didesa binaannya, Bhabinkamtibmas Polsek Lebong Utara Polres Lebong Polda Bengkulu Brigpol Meki Agusnaiwan, mendampingi petugas Dinas Dukcapil melaksanakan perekaman pembuatan KTP warga yang mengalami gangguan jiwa, Kamis (11/5/2023).
Adapun, warga yang mengalami gangguan jiwa adalah warga Desa Garut Kecamatan Amen Kabupaten Lebong.
Kapolres Lebong AKBP Awilzan melalui Kapolsek Lebong Utara Iptu M Subkhan mengatakan, kehadiran Bhabinkamtibmas merupakan bentuk pelayanan Polri ditengah masyarakat.
“Dengan hadirnya Bhabinkamtibmas, dapat menjadi tempat bertanya berbagai hal, dan juga melayani hal-hal terkait Kamtibmas, menyampaikan berbagai pesan dan imbauan Kamtibmas, dan meningkatkan hubungan komunikasi yang baik dengan warga binaan,” kata Kapolsek Lebong Utara.