Bengkulu – Untuk menciptakan situasi Kamtibmas dan mencegah aksi kejahatan, personel Polsek Ratu Agung Polresta Bengkulu Polda Bengkulu melaksanakan kegiatan Razia Pekat dan Cipta Kondisi diwilayah hukum Polsek Ratu Agung, Kamis (11/5/2023) malam, sekira pukul 21.30 WIB.
Razia digelar diseputaran Jalan Pariwisata Pantai Panjang Kota Bengkulu dengan dipimpin oleh Kapolsek Ratu Agung Iptu Edi Hermanto Purba, didampingi Kanit Samapta Ipda Ahmad Jauhari, Kanit Binmas Ipda PAC Sinaga, Kanit Reskrim Aiptu Nova Riko dan 6 personel.
“Sasaran razia ini adalah Narkotika, minuman keras dan antisipasi 3C,” kata Kapolsek.
Lanjutnya, dari hasil razia diwarung remang-remang, diamankan sejumlah minuman keras dan minuman jenis tuak.
“Ada tiga lokasi sasaran razia dan berhasil diamankan belasan minuman keras serta belasan liter minuman jenis tuak,” imbuh Kapolsek.
Adapun, pelaksanaan kegiatan berlangsung dengan aman dan lancar dan warga pemilik warung remang remang yang menjadi sasaran pemeriksaan razia pekat mengerti dan akan berhenti untuk menjual minuman keras dan menerima dengan baik seluruh arahan tentang Kamtibmas yang dijelaskan oleh Polsek Ratu agung.